Sabtu, 30 Juli 2011

Marzuki Alie (Foto: Koran Sindo)


Cocoknya orang seperti ini (Marzuki) berhenti aja (kau),
ga ada istilah di negeri ini dari dahulu untuk program memaafkan penjahat!.
jika dimaafkan para koruptor (maka) harus adil.. maafkan juga seluruh narapidanan di TANAH AIR INDONESIA INI (seantero),
bodoh bener tuh orang (oon dipelihara) ada partai yang oknumnnya demikian ya?! (masya Allah!!! 10.000 juta triliun kali dah)
POKOKE KALAU KORUPTOR DIMAAFKAN, maka NARAPIDANA JUGA HARUS DIMAAFKAN DAN DIBEBASAKAN DI SELURUH TANAH AIR INDONESIA!.




JAKARTA- Selain mengangkat wacana pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua DPR Marzuki Alie juga mengusulkan program "memaafkan koruptor".

Pemberian maaf ini dinilai akan efektif untuk menekan tingkat korupsi di Indonesia. "Maafkan semua koruptor, maaf memaafkan seluruh Indonesia. Tuhan saja memaafkan manusia," kata Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (29/7/2011).

Menurut dia, pemerintah melalui lembaga penegak hukum yang ada bisa melaksanakan program ini tentunya dengan menerapkan aturan tertentu terkait upaya pemberantasan korupsi. Dia mencontohkan, penegak hukum bisa membujuk koruptor yang bersembunyi di luar negeri untuk kembali ke Indonesia.

"Semua orang yang ada di luar negeri, uang-uang kotor silakan masuk ke dalam negeri tetapi dikenakan pajak. Kita maafkan, berikan pengampunan, tapi laporkan semuanya untuk dibersihkan," sambungnya.

Dengan penghapusan hukuman bagi koruptor ini, Marzuki yakin, pemerintah bisa memulai program baru di bidang pencegahan tindak pidana korupsi.

"Kita mulai dari awal dengan sesuatu hal yang baru, kita tak usah lagi bicara hal yang di belakang. Supaya kita tak ada urusan lagi dengan masa lalu, kita saling maaf-memaafkan," Marzuki melanjutkan.

Kendati begitu, Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Demokrat ini menegaskan sanksi terhadap pelaku korupsi tetap bisa diberikan. Caranya, aset milik tersangka atau terpidana korupsi dikenakan pajak.

"Uangnya di luar negeri kita suruh bawa pulang semua, tapi dikenakan pajak. Kalau dari luar negeri masuk Rp1.000 triliun, kena pajak 20 persen, itu kan Rp200 triliun bisa masuk ke kas negara untuk investasi dan sebagainya," jelasnya.

0 komentar: